Kamis, 31 Desember 2015

Sejarah desa Buluo Cino, Siak Hulu, Kampar


10 komentar:

  1. tentang kenegerian enam tanjung:==Kenegerian Enam Tanjung
    Desa Buluhcina awalnya merupakan sebuah kenegeria. Berdasar dokumen yang ditemukan tahun 1995, sampai tahun 1970-an batas Kenegerian Buluhica ke arah Pekanbaru adalah Sungai… yang melintas di samping hotel Asean, di perempatan jalan Sudirman – Harapan Raya (depan jalan layang). Sungai ini mengalir ke Sungai Sail melewati samping Rumah Sakit PMC, Gobah, untuk kemudian terus ke Sungai Siak.
    Itu artinya areal Purna MTQ, Simpangtiga dan Simpang Marpoyan dahulunya masuk wilayah Kenegerian Buluhcina, Kecamatan Siak Hulu. Kenegerian yang luas itu kemudian pada tahun 80-90an “terpenggal” disebabkan perluasan Kota Pekanbaru. Batasnya adalah Sungai Mintan, menjelang Marpoyan dari Buluhcina.
    Pada tahun ….. Kenegerian Buluhcina dimekarkan lagi menjadi 5 (lima) desa. Yaitu Desa Buluhcina, Desa Pangkalanbaru, Desa Baru, Desa Pandau Jaya, Desa Tanah Merah, Desa Tanjungbalam dan Desa Marpoyan Damai.
    ` Sejak dimekarkan nama Kenegerian Buluhcina tidak lagi pernah dipakai. Apalagi desa-desa yang lain sepertinya merasa tidak nyaman tetap memakai nama Buluhcina sebagai kenegerian. Maka tahun 1998, dalam sebuah rapat di Balai Adat Buluhcina, yang dihadiri Ninik Mamak, alim ulama, tokoh masyarakat dan Pemerintahan Desa Tanjungbalam, Desa Baru dan Buluhcina, Ketua LMB memberi nama wilayah Buluhcina dengan nama Negeri Enam Tanjung.
    Pemberian nama itu didasarkan pada keyakinan akan sejarah migrasi pera pendahulu yang mendirikan desa tersebut. Dengan keyakinan bahwa para pendahulu bermigrasi dengan sampan atau tongkang, baik dari hilir maupun dari hulu, dipastikan singgah di pulau-pulau besar di sepanjang Sungai Kampar.
    Pulau pulau besar berupa pasir yang menjorok ke tengah sungai itu, lazimnya dihuni oleh kura-kura atau penyu sungai, yang disebut masyarakat sebagai soak. Ukuran tubuhnya lebih kecil darui pada penyu yang hidup dilaut. Penyu-penyu sungai ini mendarat di pulau-pulau yang disebut masyarakat sebagai “tanjung”, untuk bertelur.
    Masyarakat di awal sejarah Buluhcina, baik yang bermigrasai dari laut ke hulu, atau dari datarn tinggi di Minangkabau ke hilir, dipastikan singgah ke pulau-pulau atau tanjung tersebut. Selain untuk bermalam, sekaligus mengambil terlur soak untuk dimasak dan dimakan.
    Atas pertanyaan ketua LMB, ninik mamak menjelaskan bahwa ada enam tanjung (pulau) besar yang terdapat di hilir dan hulu Desa Buluhcina. Berdasarkan jumlah tanjung pulau tempat singgah para leluhur itulah Makmur Hendrik selaku Ketua LMB mememberi nama desa-desa bekas Kenegerian Buluhcina berhumpun dalam Kenegerian Enam Tanjung. Pemberian nama ini disetujui ninik mamak, alim ulama tokoh masyarakat dan pemerintahan desa yang hadir dalam rapat di Balai Adat tersebut.

    BalasHapus
  2. Tentang Sejarah: === Sejarah
    Ada dua pendapat tentang terbentuknya Desa Buluhcina. Pertama, melihat pada adat, suku dan bahasanya yang mirip dengan adat, suku dan bahasa masyarakat Minangkabau dan Kampar secara umum, ada kemungkinan masyarakat awal Buluhcina secara bertahap datang dari hulu (Lubuksiam, Teratak Buluh, Rumbio, Airtiris, Bangkinang). Bahkan mungkin “turun” dari wilayah Pangkalanbaru, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat.
    Semula mereka membuka ladang, makin lama jumlah yang membuka lading makin bertambah. Selain tanah yang dibuat ladang, di tepiang sungai mereka menemuka hamparan hutan buluh, yang disebut buluhcina. Tanpa mengganggu tanah peladangan, mereka menebas hamparan hutan buluh itu untuk dijadikan kampong, yang mereka namakan Dusun Buluhcina. Dengan bertambahnya penduduk, dusun ini kemudian berkembang menjadi kampung, lalu himpunan beberapa kampung menjadi nagari.
    Kedua, awalnya tepian sungai di mana kampung ini berdiri dulunya dipenuhi belukar buluh sebesar lengan anak kecil yang disebut buluhcina yang tingginya mencapai 5 meter. Buluh ini bila dipotong dan dipindahkan, tumbuhnya menjadi kecil sebagaimana sekarang dikenalsebagai buluh untuk pagar rumah.
    Bahagian bawah belukar buluh itu bersih, tidak bersemak, merupakan tempat ideal untuk singgah dan bermalam bagi masyarakat yang bermigrasi dari hilir. Sebagian meneruskan perjalanan ke hulu, ke Teratakbuluh, Danaubingkuang, Rumbio, Airtiris, Bangkinang dan seterusnya. Sebagian lagi tetap tinggal, merekalah yang mendirikan kampung awal yang mereka beri nama Dusun Buluhcina.
    Namun harus dilakukan penelitian yang mana diantara Keduanya yang benar, atau bisa saja ada kemungkinan ketiga. Belum ada penelitian tentang mana yang benar asal usul Desa Buluhcina. Bisa salah satu dari dua kemungkinan di atas, bisa pula terdapat kemungkinan lain.
    Sejak kapan Desa Buluhcina berdiri? Belum ada sejarah yang melacak tahun berapa desa ini mulai dihuni.
    Tidak satupun situs (bangunan tua peninggalan penduduk awal) yang bisa dijadikan “pengghitungan surut”. Sebab semua bangunan dibuat dari papan atau kayu. Usianya bertahan paling lama 70 tahun, setelah itu lapuk, diperbaiki atau diganti baru. Masih dengan papan dan kayu, kemudian lapuk dan kembali diperbaiki. Di desa ini, pembangunan rumah dengan semen (yang dapat dijadikan acuan perkiraan umur desa) baru dimulai sekitar 50 tahun terakhir.
    Bandingkan dengan bangunan tua yang dibuat dari semen seperti Istana Raja Siak yang berusia lebih dari 360 tahun, dibangun pertengahan tahun 1700M. Atau Istana Sultan Indragiri yang berusia sekitar 295 tahun, dibangun awal 1815. Keduanya masih berdiri dengan utuh.
    Satu-satunya bangunan yang dibuat dengan semen adalah masjid raya…., di Dusun II. Masjid itu diperkirakan sudah berusia sekitar 100 tahun. Masjid itu dipastikan bukan bangunan paling awal yang didirikan masyarakat Buluhcina. Jika berpedoman padaa masjid yang berusia 100 tahun tersebut, orang pertama yang menghuni desa ini diperkirakan baru sekitar 200 tahun yang lalu.

    BalasHapus
  3. Tentang desa wisata: ====

    Desa Wisata
    Buluhcina menjadi Desa Wisata sejak LMB menggelar pacu sampan Pila Presiden pada tahun 2000. Tiapkali pacu sampan diadakan, ribuan orang dari berbagai kabupaten-kota datang berkunjung. Bahkan team pacu sampan dari berbagai provinsi di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam juga membawa keluarga mereka berkunjung melihat pacu sampan, sekalian menyaksikan keindahan alam Buluhcina.
    Pada level nasional, tak kurang dari para menteri dan Ketua DPR RI juga mengunjungi desa ini. Ada yang dating untuk menyaksikan pacu sampan, ada yang datang untuk melihat keindahan hutan alam Rimbo Tujuh Danau.
    Pada level internasional, tamu yang datang menyaksikan keindahan Rimbo Tujuh Danau tercatat dari Amerika Serikat, Inggeris, Prancis, Belanda, Jerman, Malaysia, Singapura. Mereka datang khusus melihat hutan dan danau, bukan karena acara pacu sampan.

    BalasHapus
  4. tentang Rimbo Tujuh Danau : Rimbo Tujuh Danau
    Oleh Ketua LMB hutan yang 1.000 hektar itu diberi nama “Rimbo Tujuh Danau”. Hal itu disebabkan di dalam hutan yang 1.000 hektar itu terdapat 7 danau alam yang indah. 1. Danau Tanjungputus. 2. Danau Baru. 3. Danau Pinangdalam. 4. Danau Pinangluar. 5. Danau Bunte. 6. Danau Tuok Tonga. 7. Danau Tanjungbalam. Danau-danau itu terbentuk dari lengkungan sungai (ox bow) akibat perpindahan aliran utama Sungai Kampar selama ratusan tahun. Selain indah, ketujuh danau itu merupakan tempat berkembang biak berbagai jenis ikan, yang menjadi sumber utama kehidupan masyarakat Desa Buluhcina yang mayoritas adalah nelayan.
    Meski sudah sangat jauh berkurang, namun di tujuh danau itu masih dapat ditemukan berbagai jenis ikan sungai. Antara lain geso, kepiting, gabus, ingau, jalai, juaro, labilabi, udang, belida, tilan, tapa, baung, silais, kapiek, tuokang, buntal, lele, pantau, motan, puyu, patin, botuik, bahkan dulu banyak sekali ditemukan ikan arawana yang tersohor mahal itu.

    BalasHapus
  5. Tentang 9 Larangan : Sembilan Larangan
    Tahun 1997, bagi penduduk desa maupun tamu yang datang berkunjung, LMB bersama Pemerintahan Desa dan Ninik Mamak menetapkan 9 (sembilan) larangan di Desa Buluhcina.
    1. Dilarang berjudi.
    2.Dilarang menebang pohon.
    3. Dilarang membuang sampah ke sungai atau di tempat yang tidak semestinya.
    4. Dilarang tidak berbaju atau bersinglet bila keluar rumah.
    5. Dilarang mengkonsumsi, membeli atau mengedarkan minuman keras (saat itu narkoba belum dikenal, karenanya belum termasuk yang dilarang).
    6.Dilarang membiarkan ternak berkeliaran di dalam desa.
    7.Dilarang menyetel suara radio/tv yang bisa mengganggu para tetangga.
    8.Dilarang main lewat jam 18.00 WIB bagi band atau orgen tunggal, bila ada penyelenggara helat yang mengundangnya.
    9.Dilarang berada di hutan wisata maupun taman desa lewat dari jam 18.00 bagi tamu yang berkunjung, terutama para muda-mudi (kecuali grup wisata yang telah disetujui Pemerintahan Desa).
    Kesembilan larangan ini ditaati masyarakat, dan efektif, di bawah pengawasan secara kekerabatan oleh LMB dan Ninik Mamak.

    BalasHapus
  6. tentang 1.000 Ha Hutan Wisata: 1.000 Ha Hutan Wisata
    Pada tanggal 24 Maret 2004, LMB memprakarsai penyelamatan 1.000 hektare hutan Negara yang ada di belakang Desa Buluhcina. Bersama Pemerintahan Desa dan Ninik Mamak hutan tersebut diserahkan kepada Pemprov Riau, yang diterima langsung oleh Gubernur Rusli Zainal dalam suatu upacara Ulang Tahun Surat Kabar Genta, yang dilaksanakan di Pasar LKMD Buluhcina di tepian Sunga Kampar.
    Bersama Makmur Hendrik selaku Ketua LMB, masyarakat Buluhcina yang diwakili Kepala Desa (Zulkarnaini JS) dan Ninik Mamak (Dahlan S Dt. Majolelo) mengusulkan penyelamatan hutan Negara itu dijadikan Hutan Wisata. Dua tahun kemudian, 6 September 2006, Gubernur Riau menetapkan hutan 1.000 Ha itu sebagai Kawasan Taman Wisata Alam melalui menerbitkan Keputusan Gubernur No: Kpts.468/IX/2006.
    Selain ditumbuhi berbagai pohon-pohon besar dan tumbuhan obat-obatan, di dalam hutan 1.000 hektar itu masih hidup berbagai jenis primata. Seperti, rusa, kijang, ular, beruk, siamang, musang, tupai, landak, kucing hutan, harimau dahan, serta berbagai jenis burung dan unggas seperti enggang, punai, balam, gagak, elang, serindit, berbah, kakaktua, pelatuk, puyuh, bangau, ketitiran, jalak, murai batu, murai daun, nuri, beo/tiung, layang-layang, belibis dll.
    Selain SK Gubernur , penetapan hutan tersebut menjadi hutan Wisata Alam dikukuhkan oleh SK Menteri Kehutanan. Pada tahun 2016 Menteri Kehutanan menetapkan hutan itu sebagai “Taman Wisata Alam” (TWA).
    BKSDA (Badan Konservasi Daya Alam) Riau menempatkan dua ekor gajah di hutan tersebut, persisnya di tepi Danau Tanjungputus. Penetapan itu direwsmikan olerh Gubernur Arsyadjuliandi Rahaman. Hutan itu kini menjadi salah satu primadona wisata alam di Riau. Dikunjungi tidak hanya oleh wisatawan lokal dan nasional, tapi juga berdatangan dari Amerika, Jepang, Prancis, Inggris, Jerman dan Negara-negara lain.
    Tidak hanya Pemprov Riau yang telah mengcurkan dana sebesar Rp 7 Milyar untuk membangun berbagai fasum dan fasos di Desa Wisata Buluhcina, berbagai perusahaan pun, seperti PT Caltex (Chevron), Indah Kiat, RAPP dan lain-lain ikut berkontribusi.

    Rimbo Tujuh Danau
    Oleh Ketua LMB hutan yang 1.000 hektar itu diberi nama “Rimbo Tujuh Danau”. Hal itu disebabkan di dalam hutan yang 1.000 hektar itu terdapat 7 danau alam yang indah. 1. Danau Tanjungputus. 2. Danau Baru. 3. Danau Pinangdalam. 4. Danau Pinangluar. 5. Danau Bunte. 6. Danau Tuok Tonga. 7. Danau Tanjungbalam. Danau-danau itu terbentuk dari lengkungan sungai (ox bow) akibat perpindahan aliran utama Sungai Kampar selama ratusan tahun. Selain indah, ketujuh danau itu merupakan tempat berkembang biak berbagai jenis ikan, yang menjadi sumber utama kehidupan masyarakat Desa Buluhcina yang mayoritas adalah nelayan.
    Meski sudah sangat jauh berkurang, namun di tujuh danau itu masih dapat ditemukan berbagai jenis ikan sungai. Antara lain geso, kepiting, gabus, ingau, jalai, juaro, labilabi, udang, belida, tilan, tapa, baung, silais, kapiek, tuokang, buntal, lele, pantau, motan, puyu, patin, botuik, bahkan dulu banyak sekali ditemukan ikan arawana yang tersohor mahal itu.

    BalasHapus
  7. tentang pacu sampan: Pacu Sampan Piala Presiden
    Pada tahun 1998 diadakan pacu sampan antarkampung, yang pada tahun 2000 ditingkatkan menjadi pacu sampan memperebutkan Piala Presiden. Tahun 2000 itu yang menjadi presiden adalah Megawati Soekarno Putri. Izin dari Presiden Megawati diberikan setelah Ketua LMB mengajukan permohonan melalui PDI Perjuangan Provinsi Riau, yang saat itu diketuai oleh Suryadi Khusaini. Peserta pacu sampan datang tidak hanya dari berbagai provinsi di Indoneisa, tapi juga dari Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam.
    Untuk itu, Pemprov membangun Tribun Pacu Sampan yang megah di tepi sungai Kampar, sungai yang membelah Desa Buluhcina. Pacu sampan ini kemudian menginspirasi kabupaten lain untuk mengadopsinya.
    Sama dengan pihak yang berkontribusi menjadikan Buluhcina menjadi Desa Wisata, dalam setiap pacu sampan di desa ini selain Pemprov dan Pemkab Kampar, PT Caltex (Chevron), PT Indah Kiat, PT RAPP dan PT Arara Abadi selain berkontribusi menyediakan hadiah, juga mengirim team dayung untuk ikut bertanding.
    Di Indonesia, Pacu Sampan Buluhcina adalah satu-satunya pacu sampan yang memperebutkan Piala Presiden. Pacu sampan ini berlangsung sampai tahun 2008. Saat itu Piala Presiden (pria) dipegang oleh team dari Padang, Sumatera Barat. Sementara Piala Presiden (wanita) dipegang oleh team dari Desa Buluhcina.

    BalasHapus
  8. Tentang Desa IDT:
    Diawali tahun 1997
    Sampai tahun 1997 Desa Buluhcina nyaris tak dikenal orang di luar Buluhcina. Jalan berlumpur hingga betis saat hujan. Mobil, sepeda motor bahkan sepeda harus parkir di rumah warga di puncak tanjakan, dua kilometer sebelum desa. Bila musim banjir, semua beban seperti ikan dalam keranjang yang akan dijual ke Pekanbaru dan sekitarnya harus dijunjung. Begitu pula sebaliknya, belanjaan dari Pekanbaru harus dijunjung dari puncak pendakian itu ke Buluhcina.
    Semua jalan di dalam desa masih tanah, beberapa ruas berlumpur bila hujan. Belasan rumah berdiri di atas tebing, bagian dapur menjorok ke sungai. Bagian yang menjorok itu sekaligus sebagai “toilet” , karena kotoran akan langsung jatuh ke sungai. Masyarakatnya masih dibelenggu kemiskinan struktural. Hanya dua tiga orang anak-anak yang mengenyam pendidikan SMA. Desa itu masuk kategori Inpres Desa Tertinggal (IDT), kala itu.
    Dengan tujuan “memutus belenggu kemiskinan yang membelit dari zaman ke zaman” itu, pada tahun 1997 masyarakat Buluhcina mendirikan organisasi bernama Lembaga Musyawarat Besar (LMB). Makmur Hendrik, putra Buluhcina yang baru kembali setelah 30 tahun berada di rantau, diangkat menjadi Ketua lembaga tersebut.
    Dengan latar belakang dosen di IKIP dan Akademi Jurnalistik Padang, wartawan Kompas, Wartawan Senior Media Indonesia di Jakarta, Pimpinan Redaksi Singgalang di Padang dan Mingguan Genta di Pekanbaru (terakhir Komisioner KPU Riau), dia memanfaatkan akses ke Pemprov untuk membangun kampungnya tersebut.
    Hasilnya, tahun 1998 jalan utama dari puncak pendakian ke desa diaspal, tahun 1999 jalan-jalan utama di dalam desa disemenisasi, tahun 2000 tebing-tebing sungai didam yang menyelamatkan rumah penduduk dari runtuhnya tebing dan menyeret rumah ke dalam sungai. Rumah-rumah yang semula berada di tebing sungai digeser lebih ke darat. Di sepanjang tepi sungai dibangun jalan semenisasi. Balai Adat dibangun.

    BalasHapus
  9. Terimakasih saya, dan masyarakat Buluhcina, kepada Puan Maria Lestari dari Unri, yang pada tahun 2013 telah mempublikasikan Jurnal tentang Desa Buluhcina, desa kelahiran saya. Salam, makmur hendrik.

    BalasHapus
  10. Maaf, maksud saya: Puan Marlia Lestari.

    BalasHapus